KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah
SWT atas rahmat dan karunia nya , sehinga dengan rahmat dan karunia nya itu
penulis dapat menyelesaikan penulisan
karya ilmiah yang berjudul “Peran Pemuda dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi”
sebagai salah satu tugas kuliah mata pelajaran Soft Skill .
Karya ilmiah ini penulis selesaikan dengan
bantuan dari berbagai pihak . Maka dengan segala kerendahan hati penulis
menghaturkan ucapan terima kasih kepada :
1. Alah
S.W.t
2. Kedua
orang tua yang telah memberikan doa untuk menyelesaikan karya ilmiah ini
Segala
kritik dan sarana sangat penulis harapkan , semoga karya ilmiah ini dapat
bermanfaat bagi setiap orang .
Padang,
20Januari 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR..................................................................................................................... .................................................................................................................... i
DAFTAR
ISI..................................................................................................................... ................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A.
Latar Belakang............................................................................................... ............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................... ............................................................................................. 5
C.
Tujuan
Penulisan................................................................................... 5
D.
Manfaat
Penulisan................................................................................. 6
E.
Metode
Penulisan.................................................................................. 6
BAB II ISI 7
A.
Pengertian Pemuda.............................................................................................. ............................................................................................ 7
B.
Pengertian Demokrasi.............................................................................................. .......................................................................................... 11
C.
Pengertian Kualitas Demokrasi.............................................................................................. .......................................................................................... 14
D.
Peran Pemuda dalam Kualitas Demokrasi.............................................................................................. .......................................................................................... 15
E.
Cara Meningkatkan Kualitas Demokrasi.............................................................................................. .......................................................................................... 19
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 23
DAFTAR
PUTAKA..................................................................................................................... ................................................................................................................. 24
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Bicara soal demokrasi sepertinya tidak akan pernah usai. Melihat kembali
sejarah, demokrasi berasal dari bahasa Yunani ’demokratia’ yang artinya
kekuasaan rakyat yang dibentuk dari dua suku kata ’demos’ (rakyat) dan ’kratos’
(kekuasaan) merujuk pada sistem politik yang muncul pada abad pertengahan di
Athena, Yunani setelah terjadi revolusi rakyat. Sejak saat itu kata atau
istilah ’Demokrasi” sering sekali digunakan. Berbicara mengenai dan mengupas
demokrasi adalah mendiskusikan hal hal yang berhubungan dengan kekuasaan, atau
lebih tepatnya pengelolaan serta tata kelola kekuasaan secara beradab sebagai
manusia. Menurut Wikipedia Demokrasi adalah sistem manajemen kekuasaan yang
dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat
manusia. Dalam proses demokrasi disebutkan pula bagaimana menjaga proses
demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang dimiliki, menjaga
hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha
melanggar hak-hak itu. Sehingga Demokrasi pada dasarnya adalah aturan di dalam
sistem politik yang demokratis agar warga mempunyai hak, kesempatan dan
suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan.
Lalu apa hubungannya dengan pemuda? Kalau bicara didalam konteks sejarah
Indonesia, peran pemuda sangat besar dalam proses demokrasi. Dengan penuh
semangat dan idealis, kaum muda Indonesia pada jaman itu menjadi pelopor
kemerdekaan Bangsa Indonesia dan melepaskan negara dari penjajahan. Kemudian
sejarah juga mencatat dimulai dari Sumpah Pemuda, peristiwa Malari sampai
jatuhnya Orde Baru semua karena campur tangan pemuda. Dengan latar belakang
tersebut, maka pemuda sebagai aset bangsa dan sebagai pilar kekuatan
transformasi, akan memainkan peran dan partisipasi politik secara nyata di
dalam suatu negara. Sebenarnya fungsi pemuda adalah sebagai kontrol sosial
terhadap suatu demokrasi. Pemuda harus mampu memegang peran strategis untuk
ikut terlibat dalam proses demokrasi yang menjunjung tinggi nilai nilai
keadilan dan kesetaraan.
Sepertinya hal diatas menjadi semangat yang dibawa dalam acara dialog
tentang Demokrasi dan Selingan Musik Jazz bertema “Demokrasi untuk Kaum
Muda” kerjsama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Yayasan BaKTI
yang diadakan hari Senin, tanggal 21 Februari 2010 di Backyard Yayasan BaKTI,
Jl. Dr. Soetomo No. 26 Makassar. Dalam acara dialog ini Demokrasi dianggap
sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi juga selalu menyampaikan pesan harmonisasi, penghargaan dan
kesetaraan. Sebagai pengantar musik jazz adalah salah satu music yang selalu
mengutamakan harmoni dalam penyampaiannya dan digandrungi oleh kalangan dari
berbagai lapisan, menjadi sarana yang efektif menyampaikan kampanye dan
semangat demokrasi kepada masyarakat. Dan pemuda sebagai calon pemimpin
bangsa masa depan perlu mendapat pemahaman yang baik tentang arti demokrasi dan
penerapannya dalam masyarakat. Acara dialog ini tetap mengusung tema besar yang
diusung oleh Yayasan BaKTI, yaitu ”Berbagi untuk Perubahan”, dengan melakukan
dialog dan diskusi adalah salah satu cara untuk saling berbagi pengetahuan dan
diharapkan adanya perubahan bagi peserta yang mengikuti acara tersebut.
Kegiatan dialog ini juga disiarkan secara langsung di Radio Mercurius Top FM
pada pukul 19.30-22.00.
Ada tiga narasumber yang hadir berbicara dalam acara dialog ini. Ada
akademi dan budayawan Alwy Rahman, penggiat Demokrasi Bapak Idrus Taba dan
mewakili kaum muda adalah Irfan AB (Wakil Ketua KNPI Sulawesi Selatan). Menurut
Idrus Taba, demokrasi perlu dipahami secara filososif, karena demokrasi itu ada
hubungannya dengan kekuasaan. Jadi demokrasi itu adalah sebuah manajemen
tatakelola kekuasaan yang beradab, satu sisi sangat mempesona tapi dilainnya
sangat mencemaskan dan menakutkan. Lanjut menurut Pak Idrus, bahwa sebenarnya
demokrasi sebenarnya adalah suatu sistem yang buruk, namun demokrasi adalah
sistem yang terbaik diantara sistem yang buruk. Bicara mengenai tata kelola
kekuasaan berarti berbicara bagaimana mengelola kekuasaan itu. Kekuasaan
menurut pepatah Cina seperti menunggang macan, pada awalnya kita yang
mengendalikan macan tapi pada akhirnya kita yang dikendalikan oleh macan itu.
Maka manusia berusaha mencari bagaimana mengelola kekuasaan itu. Sudah banyak
model yang dikembangkan, seperti model kekuasaan militer dan monarki,
manusia mencoba mencari sistem yang paling baik, yang beradab, bermartabat,
menghargai harkat kemanusian, menjunjung tinggi nilai keadilan, hak asasi manusia,
menghargai prinsip prinsip keberagaman dan seterusnya. Pada akhirnya dipilih
sistem demokrasi. Sistem demokrasi memungkinkan manusia untuk mengoreksi ketika
terjadi kesalahan-kesalahan. Idrus Taba juga menggambarkan bahwa peranan pemuda
dalam demokrasi bisa dilihat dari sejarah dan revolusi peradaban dunia. Dilihat
dari sejarah Indonesia, bagaimana pemuda melakukan perubahan dan revolusi dari
jaman Budi Utomo, Sumpah Pemuda, demokrasi jalanan sampai Malari. Pemuda
seharusnya berada di wilayah atau ranah pemikiran yang memberikan pencerahan
terhadap praktik-praktik demokrasi yang membangun bukan merusak.
Berbeda halnya dengan Irfan AB yang mewakili suara dari kaum muda. Irfan
menyoroti pendidikan demokrasi yang kurang pada saat ini. Dia melihat bahwa
demokrasi bukan hanya sebagai suatu sistem saja, tetapi merupakan sebuah
pendekatan sikap, perilaku dan paham. Usia muda adalah usia strategis untuk
membicarakan demokrasi dan dasar untuk meletakkan nilai-nilai demokrasi itu
pada kaum muda. Irfan melihat ada sesuatu yang salah dalam pendidikan demokrasi
di kampus. Dia melihat carut marut demokrasi yang ada di Indonesia dikarenakan
aktor-aktor politik adalah produk pemuda dimasa lalu yang tidak pernah belajar
demokrasi. Sehingga pendidikan demokrasi di Indonesia selama puluhan tahun
memang tidak ada. Riset World Bank yang berjudul ”Development and Next
Generation” menyatakan bahwa hari ini jumlah kaum muda di dunia adalah 1,3
milyar dan itu adalah jumlah yang paling besar sepanjang sejarah populasi
dunia. Menurut riset tersebut, yang paling strategis yang dilakukan hari ini
oleh negara-negara di dunia adalah melakukan investasi kepada kaum muda.
Disimpulkan bahwa kaum muda bisa dibentuk dalam iklim demokrasi. Irfan juga
menyoroti kekerasan yang sering terjadi pada saat mahasiswa melakukan
demonstrasi. Dia melihat bahwa ada kesalahan dalam pendidikan demokrasi di
kampus. Seharusnya pemuda melahirkan banyak pemikiran-pemikiran yang membawa
harapan dan inspirasi baru.
Akademisi sekaligus budayawan Alwi Rachman melihat dari sisi yang berbeda.
Dia melihat dari sejarah, yang menurut Pak Alwi, demokrasi adalah hasil
refleksi dan spiritualitas tatanan. Jadi ingatan sejarah perlu dirawat didalam
melihat dan mengingat perjalanan demokrasi, agar kita tidak terjerumus memandang
demokrasi adalah segalanya atau demokrasi adalah bagian dari taktik jahat dari
sebuah tatanan. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah demokrasi itu identik
dengan pemuda atau apakah pemuda pantas ditempatkan dalam dekorasi yang nyata
atau juga pemuda harus ditempatkan dalam cita cita demokrasi atau pemuda
bermain dalam meta demokrasi. Bicara demokrasi selalu ada hubungannya dengan
politik. Politik adalah suatu yang nyata berbeda dengan politik sebagai
cita-cita, diantara dua hal tersebut ditengahi oleh meta politik. Demokrasi
adalah inspirasi bukan soal soal aspirasi. Maka bila pemuda ingin dilihat dalam
perspektif kedepan, kaum muda harus masuk dalam meta politik bukan politik
nyata. Hal itu adalah salah satu jembatan untuk mengantarkan pemuda ke cita
cita politik Salah satu caranya adalah pemuda menjadi bagian dalam
prakarsa plasma-plasma politik.
Sekali lagi mengulas demokrasi selalu panjang dan tidak pernah usai.
Diskusi kembali dimulai pada saat sesi tanya jawab dimulai. Namun bila
berbicara demokrasi dengan konteks Indonesia seharusnya semua tidak lupa dengan
nilai-nilai keadilan dan kesetaraan yang berdasarkan nilai-nilai idealisme
kebangsaan yang terinspirasikan dari falsafah Pancasila dan Undang-undang dasar
1945. Pemuda seharusnya selalu memberikan inspirasi dalam demokrasi
2.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang masalah di atas dapat dirumuskan beberapa masalah, antara lain:
a)
Apakah
yang dimaksud dengan pengertian
pemuda?
b)
Apakah
yang di maksud dengan pengertian
demokrasi?
c)
Apakah
yang imaksud dengan kualitas
demokrasi?
d)
Apakah
hubungan antara kualitas
demokrasi dengan pemuda?
e)
Apakah peran pemuda?
3.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dalam
pembuatan makalah ini sebagai berikut
a)
Menerangkan
mengenai pengertian demokrasi dan oemuda
b)
Memamparkan
mengenai fakta-fakta peran pemuda
c)
Mengungkap
hal-hal yang mempengaruhi
kualitas demokrasi
d)
Menerangkan
hubungan antara permuda dan demokrasi
e) Memaparkan cara-cara meninkatan kualitas demokrasi
4.
Manfaat Penulisan
a)
Karya tulis dapat
digunakan untuk menambah wawasan pembaca.
b) Untuk mengetahui dan memahami apakah peran pemuda dalam
demokrasi.
c) Untuk mengetahui dan mengerti mengenai fakta-fakta peran
pemuda
d) Untuk mengetahui dan memahami hal hal yang mempengaruhi
kualitas demokrasi
e) Untuk mengetahui hubungan antara pemuda dan demokrasi
f) Untuk mengetahui cara meningkatkan kualitas demokrasi
5.
Metode Penulisan
Dalam penyusunan karya ilmiah ini,
penulis menggunakan metode kepustakaan dengan cara membaca artikel – artikel
yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam karya ilmiah ini.
BAB II
ISI
A.
Pemuda
Definisi
yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang
mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan
emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat
ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan
generasi sebelumnya. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young
people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut
”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun
1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
PEMUDA
SEBAGAI WARGA NEGARA
I.
Negara organisasi
terbesar pada suatu bangsa berpengaruh terhadap warganya warga Negara. Dituntut
untuk patuh, berdisiplin, berpartisipasi dalam hidup bernegara.
II.
Negara menjamin hak-hak
warga Negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
III.
Hukum, peraturan,
perundang-undangan Negara yang berlaku, mengikat setiap warga Negara dewasa.
IV.
mahasiswa sebagai warga
Negara harus paham hokum pidana.
PERANAN
DAN FUNGSI PEMUDA
DALAM DEMOKRASI
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan pemuda sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut tela h terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu
1) sebagai
penyampai kebenaran (agent of social control)
2) sebagai
agen perubahan (agent of change)
3) sebagai
generasi penerus masa depan (iron stock)
Pemuda dituntut untuk berperan lebih, tidak
hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib
memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai
moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran
mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi
kehidupan kampusyang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi pemuda dapat ditunjukkan :
· Secara
santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
· Semangat
mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa
setiap pemuda.
· Sikap
kritis harus tetap ada dalam diri pemuda,
sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi
terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan
begitu, pemuda tetap menebarkan bau
harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan
Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan pemuda dalam kehidupan demokrasi.
Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan pemuda dalam kehidupan demokrasi.
1) sebagai
kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, pemuda mempunyai horison yang
luas diantara masyarakat.
2) sebagai
kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di
universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang
terpanjang diantara angkatan muda.
3) kehidupan
kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas,
mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin
dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4) Pemuda sebagai kelompok yang
akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan
prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan
angkatan muda.
Pada
saat generasi yang memimpin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah
kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila
hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah
mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing .
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa.
1)
Soft skill (Kemampuan
Kepribadian)
a) Soft
Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada
pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam
menjalani hidupnya, Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan
seseorang.
b) Kemampuan
soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa.
• Manajemen waktu, dan Kepemimpinan (leadership)
• Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
• Selera humor yang tinggi (sense of humor)
• Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
• Manajemen waktu, dan Kepemimpinan (leadership)
• Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
• Selera humor yang tinggi (sense of humor)
• Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
2)
Hard Skill (Kemampuan
Intelektual)
Kemampuan
intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan
seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik..
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik..
B.
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara)
atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah
prinsip trias politica yang membagi ketiga
kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif)
untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg
sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga
negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan
saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut
adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan
melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang
menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat
(DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan
legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat
oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai
aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui
proses pemilihan umum legislatif,
selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak
keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara,
diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti
diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang
berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak
semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini
bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota
parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan
presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara
tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri
secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.
Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum
sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari
sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan
sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik
apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada
masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara
demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati
umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal
(misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani
Kuno yang diutarakan di Athena kuno
pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya
dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum
demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan
waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad
ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak
negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan,
sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita
kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang
ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut
sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam
kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu
negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara
yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat
penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan
pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk
masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah
seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di
lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif
menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa
mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi
harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara
dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi
kekuasaan lembaga negara tersebut.
.
- Kualitas Demokrasi
Sudah menjadi rahasia umum bahwa di
indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi. Dimana sagala kekuasaan
berada ditangan rakyat. Karena demokrasi merupakan pemerintahan yang berasal
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan pengertian demokrasi
menurut H.Harris Soche, demokrasi yaitu suatu sistem pemerintahan rakyat,
karena itu kekuasaan pemerintahan melekat pada diri rakyat / orang banyak dan
hak bagi rakyat atau orang banyak yang mempertahankan, dan
mengatur, serta melindungi dari sebuah paksaan dan pemerkosaan orang lain/bahan
yang diserahi untuk memerintah.
Dari pengertian tersebut,
bahwa dapat dikatakan bahwa semua kepentingan pemerintah didedikasikan hanya
untuk rakyat. Baik itu pemimpin, lembaga - lembaga pemerintahan, DPR, DPRD, dan
DPD, mereka semua hanya menjalankan amanah sebagai perwakilan rakyat
dalam menjalankan pemerintahan. Mereka semua merupakan orang - orang yang
dipercaya untuk mendapatkan wewenang atas dasar amanah dari rakyat dalam menjalankan
pemerintahan.
Selain indonesia,
terdapat beberapa negara yang juga menggunakan sistem pemerintahan demokrasi.
Diantaranya, Thailand, jepang, Amerika Serikat, dan Timor Leste. Faktanya,
Meskipun demokrasi di indonesia sudah berjalan lebih lama, namun hal ini tidak
membuat kualitas demokrasi indonesia berada diatas negara2 tersebut. Hal
ini terbukti dari indeks global demokrasi hasil penelitian majalah ekonomi,
rabu(11/3/2015), bahwa indonesia menempati peringkat 53 dari 167 negara.
Penilaiannya didasarkan yaitu pertama proses pemilu dan pluralisme. Dari
peringkat yang ada, indonesia berada dibawah negara Thailand dan Timor Leste.
Ketua DPR RI, Irman
Gusman, mengatakan "tidak masalah jika indonesia berada dibawah negara
besar seperti Amerika Serikat. Namun jika indonesia berada dibawah Thailand dan
Timor leste, ini sangat memalukan". Hal ini berarti, dalam penilaiannya,
pemilu di indonesia belum memumpuni.
Dari berbagai peristiwa
yang terjadi, pemilu yang diadakan 5 tahun sekali selalu mendapatkan berbagai
masalah. Diantaranya yaitu, adanya masyarakat yang tidak menggunakan hak
pilihnya, kecurangan penghitungan suara, dan adanya kampanye hitam. Semua
masalah ini membuat demokrasi di indonesia belum berjalan dengan baik dan
menyimpang dari arti sebenarnya apa itu demokrasi.
Dari hal ini, diharapkan
kedepannya masalah - masalah seperti ini tidak akan terulang kembali. Saat
pemilu, rakyat seharusnya menggunakan hak pilihnya, perhitungan suara harus
dilakukan secara jujur dan terbuka, dan dihilangkannya kampanye hitam.
Solusi tersebut haruslah dilakukan agar
kedepannya rakyat dapat merasakan peran demokrasi di indonesia, pulihnya arti
sebenarnya dari demokrasi itu sendiri, dan kualitas demokrasi di indonesia
lebih baik lagi supaya pandangan demokrasi indonesia di kancah internasional
berada di peringkat atas.
- Hubungan Pemuda dengan Demokrasi
Bicara soal demokrasi sepertinya tidak akan pernah usai, Lalu apa
hubungannya dengan pemuda? Kalau bicara didalam konteks sejarah Indonesia,
peran pemuda sangat besar dalam proses demokrasi. Dengan penuh semangat dan
idealis, kaum muda Indonesia pada jaman itu menjadi pelopor kemerdekaan Bangsa
Indonesia dan melepaskan negara dari penjajahan. Kemudian sejarah juga mencatat
dimulai dari Sumpah Pemuda, peristiwa Malari sampai jatuhnya Orde Baru semua
karena campur tangan pemuda. Dengan latar belakang tersebut, maka pemuda
sebagai aset bangsa dan sebagai pilar kekuatan transformasi, akan memainkan
peran dan partisipasi politik secara nyata di dalam suatu negara. Sebenarnya
fungsi pemuda adalah sebagai kontrol sosial terhadap suatu demokrasi. Pemuda
harus mampu memegang peran strategis untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi
yang menjunjung tinggi nilai nilai keadilan dan kesetaraan.
Sepertinya hal diatas menjadi semangat
yang dibawa dalam acara dialog tentang Demokrasi dan Selingan Musik Jazz
bertema “Demokrasi untuk Kaum Muda” kerjsama Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) dan Yayasan BaKTI yang diadakan hari Senin, tanggal 21
Februari 2010 di Backyard Yayasan BaKTI, Jl. Dr. Soetomo No. 26 Makassar. Dalam
acara dialog ini Demokrasi dianggap sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi juga selalu menyampaikan pesan
harmonisasi, penghargaan dan kesetaraan. Sebagai pengantar musik jazz adalah
salah satu music yang selalu mengutamakan harmoni dalam penyampaiannya dan
digandrungi oleh kalangan dari berbagai lapisan, menjadi sarana yang efektif
menyampaikan kampanye dan semangat demokrasi kepada masyarakat. Dan
pemuda sebagai calon pemimpin bangsa masa depan perlu mendapat pemahaman yang
baik tentang arti demokrasi dan penerapannya dalam masyarakat. Acara dialog ini
tetap mengusung tema besar yang diusung oleh Yayasan BaKTI, yaitu ”Berbagi
untuk Perubahan”, dengan melakukan dialog dan diskusi adalah salah satu cara
untuk saling berbagi pengetahuan dan diharapkan adanya perubahan bagi peserta
yang mengikuti acara tersebut. Kegiatan dialog ini juga disiarkan secara
langsung di Radio Mercurius Top FM pada pukul 19.30-22.00.
Ada tiga narasumber yang hadir berbicara
dalam acara dialog ini. Ada akademi dan budayawan Alwy Rahman, penggiat
Demokrasi Bapak Idrus Taba dan mewakili kaum muda adalah Irfan AB (Wakil Ketua
KNPI Sulawesi Selatan). Menurut Idrus Taba, demokrasi perlu dipahami secara
filososif, karena demokrasi itu ada hubungannya dengan kekuasaan. Jadi
demokrasi itu adalah sebuah manajemen tatakelola kekuasaan yang beradab, satu
sisi sangat mempesona tapi dilainnya sangat mencemaskan dan menakutkan. Lanjut
menurut Pak Idrus, bahwa sebenarnya demokrasi sebenarnya adalah suatu sistem
yang buruk, namun demokrasi adalah sistem yang terbaik diantara sistem yang
buruk. Bicara mengenai tata kelola kekuasaan berarti berbicara bagaimana
mengelola kekuasaan itu. Kekuasaan menurut pepatah Cina seperti menunggang
macan, pada awalnya kita yang mengendalikan macan tapi pada akhirnya kita yang
dikendalikan oleh macan itu. Maka manusia berusaha mencari bagaimana mengelola
kekuasaan itu. Sudah banyak model yang dikembangkan, seperti model kekuasaan militer
dan monarki, manusia mencoba mencari sistem yang paling baik, yang
beradab, bermartabat, menghargai harkat kemanusian, menjunjung tinggi nilai
keadilan, hak asasi manusia, menghargai prinsip prinsip keberagaman dan
seterusnya. Pada akhirnya dipilih sistem demokrasi. Sistem demokrasi
memungkinkan manusia untuk mengoreksi ketika terjadi kesalahan-kesalahan. Idrus
Taba juga menggambarkan bahwa peranan pemuda dalam demokrasi bisa dilihat dari
sejarah dan revolusi peradaban dunia. Dilihat dari sejarah Indonesia, bagaimana
pemuda melakukan perubahan dan revolusi dari jaman Budi Utomo, Sumpah Pemuda,
demokrasi jalanan sampai Malari. Pemuda seharusnya berada di wilayah atau ranah
pemikiran yang memberikan pencerahan terhadap praktik-praktik demokrasi yang membangun
bukan merusak.
Lain halnya dengan Irfan AB yang mewakili
suara dari kaum muda. Irfan menyoroti pendidikan demokrasi yang kurang pada
saat ini. Dia melihat bahwa demokrasi bukan hanya sebagai suatu sistem saja,
tetapi merupakan sebuah pendekatan sikap, perilaku dan paham. Usia muda adalah
usia strategis untuk membicarakan demokrasi dan dasar untuk meletakkan
nilai-nilai demokrasi itu pada kaum muda. Irfan melihat ada sesuatu yang salah
dalam pendidikan demokrasi di kampus. Dia melihat carut marut demokrasi yang
ada di Indonesia dikarenakan aktor-aktor politik adalah produk pemuda dimasa
lalu yang tidak pernah belajar demokrasi. Sehingga pendidikan demokrasi di
Indonesia selama puluhan tahun memang tidak ada. Riset World Bank yang berjudul
”Development and Next Generation” menyatakan bahwa hari ini jumlah kaum muda di
dunia adalah 1,3 milyar dan itu adalah jumlah yang paling besar sepanjang
sejarah populasi dunia. Menurut riset tersebut, yang paling strategis yang
dilakukan hari ini oleh negara-negara di dunia adalah melakukan investasi
kepada kaum muda. Disimpulkan bahwa kaum muda bisa dibentuk dalam iklim
demokrasi. Irfan juga menyoroti kekerasan yang sering terjadi pada saat
mahasiswa melakukan demonstrasi. Dia melihat bahwa ada kesalahan dalam pendidikan
demokrasi di kampus. Seharusnya pemuda melahirkan banyak pemikiran-pemikiran
yang membawa harapan dan inspirasi baru.
Akademisi sekaligus budayawan Alwi Rachman
melihat dari sisi yang berbeda. Dia melihat dari sejarah, yang menurut Pak
Alwi, demokrasi adalah hasil refleksi dan spiritualitas tatanan. Jadi ingatan
sejarah perlu dirawat didalam melihat dan mengingat perjalanan demokrasi, agar
kita tidak terjerumus memandang demokrasi adalah segalanya atau demokrasi
adalah bagian dari taktik jahat dari sebuah tatanan. Pertanyaan selanjutnya
adalah apakah demokrasi itu identik dengan pemuda atau apakah pemuda pantas
ditempatkan dalam dekorasi yang nyata atau juga pemuda harus ditempatkan dalam
cita cita demokrasi atau pemuda bermain dalam meta demokrasi. Bicara demokrasi
selalu ada hubungannya dengan politik. Politik adalah suatu yang nyata berbeda
dengan politik sebagai cita-cita, diantara dua hal tersebut ditengahi oleh meta
politik. Demokrasi adalah inspirasi bukan soal soal aspirasi. Maka bila pemuda
ingin dilihat dalam perspektif kedepan, kaum muda harus masuk dalam meta
politik bukan politik nyata. Hal itu adalah salah satu jembatan untuk
mengantarkan pemuda ke cita cita politik Salah satu caranya adalah pemuda
menjadi bagian dalam prakarsa plasma-plasma politik.
Sekali lagi mengulas demokrasi selalu
panjang dan tidak pernah usai. Diskusi kembali dimulai pada saat sesi tanya
jawab dimulai. Namun bila berbicara demokrasi dengan konteks Indonesia
seharusnya semua tidak lupa dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan yang
berdasarkan nilai-nilai idealisme kebangsaan yang terinspirasikan dari falsafah
Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Pemuda seharusnya selalu memberikan
inspirasi dalam demokrasi
.
E.
Cara Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Reformasi identik dengan
kebebasan berekspresi. Apa hasil reformasi dari kebebasan berekspresi ini?
Proporsi publik yang apresiatif terhadap bentuk-bentuk kebebasan itu mencapai
sekitar 70 persen. Namun, kebebasan berekspresi itu di sisi lain juga membawa komponen
masyarakat sibuk berkompetisi politik dalam pemilihan umum. Sebagian besar
energi bangsa dicurahkan untuk membangun opini, menyerang lawan politik, serta
mengambil berbagai langkah yang justru menghasilkan konflik dan perpecahan.
15 tahun sudah negeri ini
merangkak perlahan meniti reformasi. Reformasi dari rezim Suhartosentris dan
otoriterialisme. Pergolakan yang sengit dan pertarungan para kuasa elit politik
dari berbagai macam sudut kepentingan. Pilar-pilar demokrasi dibungkam oleh
semangat pembangunan, memunculkan identitas budaya Korup, Kolu, dan Nepotisme.
Bagaimana reformasi
dengan penegakan supremasi hukum? Sangat jauh dari harapan. Penegakan hukum
yang acap kali diskriminatif dan berlarut-larut menyebabkan publik belum
melihat perubahan esensial kelembagaan hukum di negeri ini. Hasil jajak
pendapat kompas menegaskan “
Tidak heran, setelah 15
tahun reformasi berjalan, pemenuhan harapan terhadap supremasi hukum dinilai
juga masih jauh panggang dari api. Selain itu penegakan hukum saat ini lebih
buruk dibandingkan dengan sebelum Reformasi. Reformasi juga diharapkan oleh
rakyat menjelma menjadi masa yang lebih baik.
Namun setelah 15 tahun
kondisi tersebut belum sepenuhnya terwujud. Bisa dibilang jalannya reformasi
saat ini belum mampu memenuhi salah satu amanat reformasi, yakni kebutuhan
harga bahan pokok yang lebih murah dan terjangkau rakyat banyak. Selain itu
sistem ekonomi dan dalam tingkatan tertentu sistem politik masih dipengaruhi
oleh sistem yang berlaku di masa sebelum Reformasi.
Tepat pada tanggal 21
Mei, Indonesia telah menjalani 15 tahun kehidupan pemerintahan yang baru
setelah reformasi. Gerbang kehidupan baru sistem ketatanegaraan, pemerintahan
dan kehidupan bangsa Indonesia telah dimulai sejak tanggal 21 Mei 1998. Hal
tersebut terjadi dengan berakhirnya sistem pemerintahan orde baru yang ditandai
dengan mundurnya Presiden Soeharto 15 tahun lalu.
Menengok sejarah masa
lampau, reformasi Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan bangsa
Indonesia menuju kehidupan yang dicita-citakan rakyat. Berbagai pergolakan yang
terjadi menjadi salah satu bukti kerja keras bangsa Indonesia untuk
merevitalisasi semua sistem menuju kehidupan rakyat yang lebih baik dan
demokratis
Demokrasi telah kita
jadikan strategi utuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Strategi ini
ditempuh setelah lebih dari 30 tahun kita berada dizaman otoriter, yang
hasilnya menjauhkan manfaat negara bagi rakyatnya. Perubahan sistem ini membuka
ruang kebebasan untuk bersuara dan berserikat, sehingga diharapkan tumbuh
partisipasi masyarakat diberbagai bidang.
Sejatinya proses
demokrasi di Indonesia untuk menjamin serta mewujudkan esensi demokrasi berupa
pemberdayaan rakyat secara keseluruhan. Namun proses tersebut masih
tersendat di tingkat kultural serta struktural.
Dalam sebuah acara 15
tahun reformasi di Hotel Le Meredien Selasa (21/05) tadi malam, Menteri
Koordinator Perekonomian Indonesia, Hatta Rajasa mengatakan bahwa, proses
berjalannya reformasi selama 15 tahun membawa Indonesia di mata dunia menjadi
negara terhormat. Akan tetapi, proses demokrasi di Indonesia untuk menjamin
serta mewujudkan esensi demokrasi berupa pemberdayaan rakyat secara keseluruhan
masih tersendat di tingkat kultural serta struktural.
Didalam kehidupan
politik, demokrasi memang memberikan kesempatan bagi rakyat untuk berperan
dalam penyelenggaraan pemerintah melalui partai politik. Rakyat diberi
kesempatan mendirikan partai politik untuk bertarung secara jujur
memperebutkan kekuasaan melalui pemilu.
Karena demokrasi memberi
peran yang besar bagi partai politik untuk menjadi penyelengara negara, maka
partai poltik harus didukung keberadaannya, karena melalui orang-orang yang ada
didalam partai politik (politikus), inilah kemajuan dan kesejahteraan bangsa
dipertaruhkan.
Rakyat yang
berkumpul, berserikat dan membentuk sebuah partai politik seharusnya adalah
orang-orang yang memiliki kesadaran yang dalam bagaimana mempertahankan
eksistensi negara dan bagaiman eksistensi negara dapat memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi orang-orang yang ada didalam wilayahnya melalui
pemerintahan yang bertangggung jawab.
Kenyataannya, penampilan
Indonesia sebagai negara demokrasi selama 15 tahun sepertinya belum ideal.
Praktek Korupsi di negeri ini masih tinggi, penyalahgunaan wewenang merajalela,
mafia hukum dan peradilan semakin kasatmata, kekerasan semakin menghantui
masyarakat, keberadaan partai poltik di Indonesia semakin lama malah di anggap
sebagai parasit bagi demokrasi itu sendiri oleh masyarakat.
Terakhir Penulis hanya
beraharap semoga 15 tahun reformasi negeri ini, bisa menyadarkan seluruh stake
holder negeri ini yang berbeda baju, berbeda warna kepentingan serta berbeda
tujuan akan bersatu dalam satu dimensi bernama Indonesia yang berazaskan
Pancasila untuk dapat mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan juga semoga 15 tahun
reformasi bukan sebagai sebuah titik atau noktah yang pernah ada dinegeri ini,
sehingga tidak mampu menghadirkan sebuah semangat perubahan menuju Indonesia
yang lebih berkeadilan yang nyata dan bukan slogan semata
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Demokrasi adalah sistem
pemerintahan yang telah di dijalankan sejak lama di Indonesia, kerapuhan sistem
pemerintahan ini, mengharuskan adanya ke ikutsertaan pemuda dalam meningkatkan
kualitas serta kekohohan demokrasi itu sendiri sebagai tongkat estafet unutk
masa depan bangsa Indonesia
Peran pemuda sangat penting karna pemuda akan memimpin
negara ini di masa depan, dan dengan adanya pemuda, sistem pemerintahan
demokrasi dapat dijalankan dengan baik, karna ke ikutsertaan semua elem yang
terdapat dalam masyarakat, oleh karena itu, sebagai seorang pemuda selalu
mendukung program pemerintah yang bertujuan dalam hal peningkatan kualitas
sistem pemerintahan demokrasi
B. Saran
Dengan mempelajari makalah ini yang
berjudul “Peran Pemuda dalam Peningkatan
Demorasi” kita dapat mendalami makna hubungan antara demokrasi dan pemuda
yang sebenarnya, dengan demikian kita harus mematuhi dan mendukung sistem pemerintahan
yang ada di negara
kita ini.
DAFTAR PUSTAKA